Polres Kayong Utara Amankan Pelaku Pencurian Hewan Ternak

KalbarOnline, Kayong Utara – Kepolisian Resort (Polres) Kayong Utara melaksanakan press release terkait kasus tindak pidana pencurian hewan ternak kambing, bertempat di Mapolres Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Selasa, (08/08/2023).

Kapolres Kayong Utara, AKBP Ahmad Dharmianto mengatakan, modus pelaku pencurian ini dengan menggunakan mobil yang terlihat mondar mandir yang dicurigai oleh warga Payak Hitam, Kecamatan Sukadana.

“Pelakunya berinisial AJ. Menurut keterangan warga Dusun Payak Hitam, pencurian hewan sudah sering terjadi, sehingga warga setempat dapat memergoki dan menangkap tangan pelaku,” katanya.

Dharmianto melanjutkan, dari tangan pelaku, Satreskrim Kayong Utara berhasil mengamankan sebanyak 10 ekor kambing, 2 ekor diantaranya sebagai barang bukti. Selain itu, Satreskrim juga mengamankan satu buah mobil rental Toyota Agya dan satu buah karung.

Baca Juga :  Polres Kayong Utara Gelar Jumpa Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu

“Diantara barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Kayu Utara antara lain satu ekor kambing warna coklat corak putih berat 7,3 Kg kemudian 1 kambing warna putih corak coklat dengan berat 19 Kg,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Dedi Sitepu menyampaikan, bahwa kambing-kambing yang dicuri oleh pelaku memiliki harga jual yang bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu – Rp 900 ribu.

Baca Juga :  Tunjang Meningkatkan Pengetahuan Aparatur Desa, Pemkab KKU Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Desa

“Jumlah harga yang dijual ini kisaran ya tidak sama semua, ada yang Rp 800 ribu ada yang Rp 700 ribu karena jumlahnya bervariasi dan jumlah ekornya pun lumayan banyak jadi tersangka pun tidak mengingat jelas berapa per ekornya hanya kisaran antara 700 ribu sampai dengan 900.000 per ekor,” kata Dedi.

Selanjutnya, pelaku AJ dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

“Kami dari pihak Polres Kayong Utara akan mengembalikan hewan ternak ini kepada pemiliknya,” ujarnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment