Diusulkan Jadi Pj Gubernur Kalbar, Harisson: Pelayan Publik Harus Siap Kalau Diberi Tugas

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) menggantikan Sutarmidji yang akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023 nanti.

“Kami semua yang diusulkan ini adalah pelaksana pelayanan publik. Sehingga kalau diberi tugas harus siap menjalankan mandat sebaik mungkin,” kata Harisson saat dihubungi, Selasa (08/08/2023).

Hal itu disampaikan pria kelahiran 8 Agustus ini saat menanggapi namanya masuk dalam 3 nama calon Pj Gubernur Kalbar yang diusulkan DPRD Kalbar ke Kementerian Dalam Negeri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kalbar yang telah memberikan kepercayaan, salah satunya kepada saya untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai calon Penjabat Gubernur Kalbar,” ucap Harisson.

Baca Juga :  Sosok Brigadir Anggre di Mata Masyarakat

Selain nama Harisson, ada nama Agen Intelijen Ahli Utama Deputi Bidang Intelijen Ekonomi di Badan Intelijen Negara (BIN), Heru Istyono dan mantan Pangdam XII/Tanjungpura yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag, Mayjen TNI Sulaiman Agusto.

“Dari DPRD Provinsi ada 3 nama. Setelah ini Menteri Dalam Negeri juga akan mengusulkan 3 nama. Jadi nanti ada 6 nama, kemudian digodok oleh Menteri Dalam Negeri menjadi 3 nama yang nantinya akan diserahkan kepada Bapak Presiden,” jelas Harisson.

Baca Juga :  MAKI: Firli Kebanyakan Retorika, Pelaksanaannya Nol

Nama-nama yang diusulkan Mendagri selanjutnya akan dibahas oleh presiden yang kemudian akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar secara resmi menetapkan 3 nama calon Pj Gubernur Kalbar sebagai usulan daerah. Hal itu berdasarkan Rapat Paripurna Pengumuman Calon Pj Gubernur Kalimantan Barat di DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (08/08/2023).

“Selanjutnya (usulan) akan disampaikan melalui Ketua Dewan kepada Menteri Dalam Negeri. Paling lambat besok (disampaikan),” kata Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L kepada wartawan usai paripurna. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment