Satgas Covid-19 Singkawang Antisipasi Klaster Baru di Momen Nataru

Satgas Covid-19 Singkawang Antisipasi Klaster Baru di Momen Nataru

KalbarOnline, Singkawang – Satgas Covid-19 Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (24/12/2021). Rapat ini membahas Inmendagri 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Rakor ini pula turut dihadiri Forkopimda, Kepala OPD terkait, Ketua Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Pengelola Mall dan pusat perbelanjaan lainnya, serta Pengelola Hotel dan Tempat Wisata se-kota Singkawang.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan selama periode Nataru, Satgas Covid-19 Kota Singkawang berkoordinasi dengan Forkopimda dan Stakeholder lainya untuk mengoptimalisasi penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat tertentu, seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan.

“Capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Singkawang sudah lebih dari 70%, namun ada kekhawatiran baru dengan adanya varian Omicron. Dalam hal ini, semua unsur saling berkolaborasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya klaster-klaster baru pada momen Nataru ini. Agar kondisi Nataru di Kota Singkawang kondusif, maka rakor ini mengacu pada Inmendagri 66 Tahun 2021 dan SE nomor 31 Tahun 2021,” ujar Sumastro.

Baca Juga :  40 CPNS Golongan III Singkawang Ikuti Pelatihan Dasar

Ia berharap SE Menag nomor 31 Tahun 2021 ini sudah diketahui dan dijalankan oleh setiap pengurus rumah ibadah, khususnya yang menyambut Nataru ini. Salah satu hal penting yang dibahas pada rakor ini adalah penerapan protokol kesehatan pada periode Nataru.

Sementara, penyelenggara Katolik Kantor Kemenag Kota Singkawang Elisabet Eli Yohanis memaparkan SE nomor 31 tahun 2021 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat perayaan Natal tahun 2021.

“Jumlah peserta kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal berjamaah, tidak melebihi 50 persen kapasitas ruangan. Pada saat Ibadah Nataru, setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya

Baca Juga :  Peran Penting Posyandu Untuk Masyarakat

“Para pengurus Gereja juga wajib menyediakan alat thermogun untuk pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer atau sarana cuci tangan. Untuk lebih optimalnya, setiap area Gereja dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfectant secara berkala,” tambahnya.

Terkait pengamanan, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan kebijakan yang dibuat mempertimbangkan kemungkinan terburuk dimana Nataru ini merupakan periode kedua di era pandemi.

“Yang berbeda di tahun ini karena Nataru ini merupakan periode kedua di era pandemi. Pengamanan periode ini tetap kita lakukan supaya masyarakat yang merayakan Nataru bisa melangsungkan ibadah dengan khidmat. Namun, tetap perlu diperhatikan penerapan protokol kesehatan supaya Kota Singkawang tetap mempertahankan PPKM Level 1, sehingga kedepannya kita bisa melaksanakan event-event internasional,” ujarnya.

Comment