Tabrak Mobil Dinas Denpom, JN dan MD Tewas Ditempat

KalbarOnline, Sintang – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi, kali ini melibatkan mobil dinas Denpom XII/1 Sintang R4 Jenis Pajero Sport Noreg 5675 – XII dengan motor Vixon Nopol KB 4176 RQ di Jalan Raya Sintang, Desa Gernis, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Sabtu (7/4) sore.

Adapun kronologis terjadinya kecelakaan tersebut berawal ketika mobil dari arah Pontianak – Sintang, yang dikendarai RE melintasi Kampung Gernis Sepauk lepas kendali hingga keluar dari berem, saat hendak berusaha naik kembali ke aspal, mobil tersebut melebar ke jalur sebelah kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (Sintang – Pontianak) sepeda motor jenis Vixion yang dikendarai oleh JN berboncengan dengan MD melintas dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan maut tersebut tak dapat dihindarkan dan menyebabkan JN dan MD tewas ditempat.

Baca Juga :  Polres Sekadau Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2022

JN dan MD langsung dilarikan ke RSUD Mohammad Djoen Sintang dengan ambulance Satlantas polres Sintang. Sementara sopir atas nama RE yang mengalami luka, dengan menggunakan kendaraan umun dilarikan ke RS Pratama, guna mendapatkan pertolongan pertama.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Akan Upayakan Festinvest Kelam Masuk Dalam Kalender 100 Wonderful Events Indonesia

Diketahui bahwa JN dan MD merupakan warga Sekadau, yakni JN berasal dari Nanga Gonis Rt.10/05 Desa Merapi Kecamatan Sekadau Hilir sedangkan MN berasal dari Dusun Setawar Rt. 002/001 Desa Setawar Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.

Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (Mus)

Comment