Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap yang Dideklarasikan Menteri ATR/BPN, Ini Kata Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak menjadi satu dari 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.

14 kota lengkap itu adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Tangerang, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa. Deklarasi digelar secara luring di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (30/5/2024) kemarin.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi atas dideklarasikannya Pontianak sebagai Kota Lengkap di Indonesia oleh Menteri ATR/BPN. Ditetapkannya Pontianak sebagai kota lengkap karena keberhasilan dalam melakukan pemetaan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Selain itu, Pontianak telah memenuhi persyaratan sebagai kota lengkap yakni setidak-tidaknya tanah-tanah sudah 80 persen bersertipikat.

Baca Juga :  AHY dan Sutarmidji Gelar Pertemuan di Kantor Gubernur

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas dan kerja sama antara BPN Kota Pontianak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Ia menambahkan, banyak manfaat dengan dideklarasikannya Pontianak menjadi kota lengkap. Di antaranya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memiliki tanah.

“Kota Lengkap juga dapat meminimalisir sengketa tanah dan konflik pertanahan yang biasa terjadi. Keuntungan lainnya sebagai Kota Lengkap antara lain mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah dengan terdata dan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Kota Pontianak. Semoga dengan ditetapkannya Pontianak sebagai Kota Lengkap, tidak ada lagi bidang-bidang tanah yang belum bersertipikat,” harap Ani Sofian.

Baca Juga :  Belum Lengkap, Berkas Milton-Boyman Dikembalikan KPU

Sebagaimana yang dirilis Kementerian ATR/BPN, dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia. (KO)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment