Polres Singkawang Amankan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Singkawang – Satresnarkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait tindak pidana pengedaran gelap narkotika, pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022, sekira jam 02.00 WIB.

Melalui keterangan persnya, Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jumari menyebutkan, pelaku tersebut berinisial CKJ. Ia diamankan beserta beberapa barang bukti terkait.

Baca Juga :  Lagi, Kodam XII/Tpr Tangkap 1 WNA Malaysia Selundupkan 20 Kg Sabu di Perbatasan Kapuas Hulu

“Dalam penggerebekan petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan,” terang Jumari.

Baca Juga :  Walikota Singkawang dan Keluarga Positif Covid, Minta Masyarakat Tak Panik dan Tetap Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya tersebut dibawa ke Mapolres Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Jau)

Comment