Simpan Sabu, Polsek Kendawangan Amankan Warga Pontianak Timur

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pria berinisial AS (32 tahun), warga Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,, diamankan anggota Polsek Kendawangan setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu, pada Kamis 25 April 2024, pukul 23.00 WIB.

Penangkapan AS bermula dari informasi warga yang diterima anggota Polsek Kendawangan, bahwa pelaku yang sedang berada di Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, menyimpan sejumlah paket sabu.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati 3 paket plastik bening yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang sempat dibuang pelaku di tepi jalan.

Baca Juga :  Tak Kenal Hari Libur, Babinsa Kodim 1203/Ketapang Ajak Warga Gotong-Royong Tebang Pohon Rapuh di Tepi Jalan

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro menyampaikan, bahwa penanganan kasus narkotika ini akan terus dilakukan pengembangan secara intensif untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kendawangan.

“Pelaku berinisial AS sudah kita amankan di Mako Polsek Kendawangan berikut sejumlah barang bukti untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.

Baca Juga :  Wabup dan Ketua DPRD Ketapang Ikuti HUT Otda XXV Secara Virtual

Selanjutnya, IPTU Bagus berharap, kepada masyarakat apabila mengetahui informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan, silakan melapor ke jajaran Polsek Kendawangan.

“Untuk kami tindak lanjuti, dikarenakan narkotika merupakan musuh utama generasi bangsa, sehingga wajib kita berantas bersama,” tandanya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment