KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) adalah organisasi
Mahfud: FPI Tak Boleh Adakan Kegiatan karena Tak Punya Legal Standing
Tag: Pemerintah Tetapkan FPI sebagai Organiasai Terlarang
No More Posts Available.
No more pages to load.