Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten layak anak, di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (15/05/2024).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setiap tahunya melaksanakan penilaian kabupaten/kota layak anak. Kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia dapat lebih diperhatikan dan dapat dipenuhi.

Namun demikian, menurut Wakil Bupati Wahyudi, proses terpenting dalam pengembangan kota layak anak itu sendiri yakni koordinasi dari seluruh stakeholder yang ada di daerah, guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya berharap penguatan kolaborasi dan koordinasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiata,  guna menjamin hak dan perlindungan anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan untuk Kapuas Hulu hebat,” ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Motivasi Peserta Seleksi Tenaga Kontrak Dinkes Kapuas Hulu

Dikatakan dia, sudah menjadi kewajiban bersama tentunya untuk menjadikan Kabupaten Kapuas Hulu ini sebagai Kabupaten Kabupaten layak anak. Semua pihak, kata dia, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Untuk itu dalam menuju terbentuknya kabupaten layak anak di Kabupaten Kapuas Hulu, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta stakeholder terkait, khususnya seluruh Anggota Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Kapuas Hulu agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain saling berkoordinasi, advokasi, fasilitasi, sosialisasi dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten layak anak,” terangnya.

Baca Juga :  WNI Kuching Sarawak Malaysia Mulai Lakukan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Dikatakan Wabup Wahyudi lagi, ada lima klaster yang jadi indikator dan ukuran menuju kabupaten layak anak, yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan keluarga, kesejahteraan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Hadir pada rapat koordinasi kabupaten/kota layak anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, Herulana berserta tim, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Provinsi Kalbar, sejumlah kepala OPD Kapuas Hulu dan tamu undangan lainya. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment