Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak – Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk mengoptimalkan peran tersebut perlu dilakukan intervensi berupa pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang beranggotakan kader KB, kader PKK maupun bidan.

Pendampingan ini di antaranya dilakukan TPK dalam periode 1000 Hari Pertama Kehidupan  (HPK). Termasuk juga ikut melakukan pendampingan terhadap calon pengantin.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

TPK mempunyai peranan penting dalam pendampingan kepada keluarga sasaran. Prioritas pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial serta surveilans/pengamatan berkelanjutan untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting.

Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan, bahwa Indonesia telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 15,7 persen dalam 10 tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, rata-rata penurunan angka prevalensi stunting tercatat mencapai 1,5 persen per tahun sejak 2013.

Komitmen pemerintah dalam menurunkan angka stunting tersebut masih terus dilakukan. Yang mana, berdasarkan catatan terakhir di tahun 2023, angka prevalensi stunting Indonesia berada pada kisaran 21,5 persen. Capaian tersebut, berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo masih harus ditingkatkan hingga mencapai 14 persen di akhir tahun 2024.

“Jadi di hadapan seluruh camat saya meminta untuk benar-benar memperhatikan angka stunting di wilayahnya. Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka kita menyiapkan generasi Kalbar untuk siap menyongsong Indonesia Emas 2045, yang mana kita perlu generasi-generasi yang cerdas, sehat, unggul dan mampu menguasai seluruh ilmu teknologi,” tutur Harisson.

Hal itu disampaikan Harisson dalam acara Fasilitasi Sinkronisasi Tindak Lanjut Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) Dalam Upaya Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, di Kalimantan Ballroom, Hotel Aston Pontianak, Selasa (28/05/2024).

Baca Juga :  Operasi Pasar di Ketapang, Bulog Gelontorkan 1500 Paket Sembako Murah

Kegiatan yang ditujukan dalam rangka meningkatkan kompetensi TPK dalam melakukan pendampingan itu digelar oleh BKKBN Kalbar. Hadir dalam acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari yang juga selaku Ketua TPPS Kalbar, camat se-Kalbar yang menangani lini lapangan/TPK di OPD KB kabupaten/kota, koordinator penyuluh keluarga berencana tiap kecamatan dan Technical Assistant kabupaten/kota.

Selanjutnya, Harisson berharap, kegiatan ini menjadi wadah informasi dan diskusi untuk mewujudkan komitmen pemerintah dan komitmen bersama  dalam melaksanakan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di Kalimantan Barat.

Dirinya menjelaskan, untuk mengidentifikasi masalah gizi secara dini, meningkatkan kualitas data, meningkatkan cakupan kunjungan Posyandu, serta penguatan intervensi program, akan dilaksanakan pengukuran dan intervensi serentak sebagai upaya pencegahan stunting di seluruh posyandu pada bulan Juni 2024.

“Saya menekankan kepada setiap Camat agar mampu memberikan pengetahuan dan peningkatan kepada ibu-ibu di wilayah kerjanya untuk bekerjasama dengan ibu-ibu PKK dan petugas kesehatan serta para kader dalam memberikan bantuan makanan yang bergizi sehingga mereka mampu keluar dari status stunting,” papar Harisson.

Selain itu, menurut Harisson, yang paling penting adalah intervensi serentak pencegahan stunting tersebut, di mana akan dilakukan penimbangan dan pengukuran pada semua ibu hamil, balita dan calon pengantin. Intervensi juga akan diberikan sesuai permasalahan yang dialami oleh balita dan ibu hamil yang diperiksa.

Intervensi serentak diketahui menjadi bagian dari aksi bersama pencegahan stunting yang dilakukan melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil dan balita secara berkelanjutan.

Kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah melalui kegiatan 10 Pasti, yaitu:

  1. Memastikan pendataan seluruh catin, ibu hamil, dan balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran.
  2. Memastikan seluruh catin mendapatkan pendampingan serta memastikan kehadiran ibu hamil serta balita datang ke posyandu.
  3. Memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh posyandu.
  4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
  5. Memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.
  6. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.
  7. Memastikan seluruh ibu hamil dan Balita diberikan edukasi di posyandu.
  8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi e-PPGBM (Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat) di hari yang sama.
  9. Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak.
  10.   Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga :  Ingin Mencoba Kencan Online? Ketahui Beberapa Hal Ini Dulu!

“Oleh karena itu, diperlukan dukungan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah, termasuk di tingkat kecamatan dengan mendeteksi masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran, dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke posyandu,” terang Harisson.

Di akhir sambutannya, Harisson mengharapkan, agar para camat untuk dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan wewenangnya mengenai persoalan stunting dan memastikan kelancaran pelaksanaan intervensi stunting di wilayahnya.

“Dengan peran strategis Bapak Ibu sekalian, diharapkan upaya intervensi serentak pencegahan stunting dapat berjalan dengan efektif dan mencapai hasil yang optimal,” tutup Harisson. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment