Bupati Fransiskus Diaan Sampaikan Draf Nota Keuangan RAPBD 2024 ke DPRD Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan Draf Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (20/11/2023).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan  mengatakan, bahwa prinsip penyusunan APBD terbagi dalam beberapa hal. Pertama, kesesuaian antara kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta  tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kemudian berpedoman pada KUA dan PPAS pada RKPD yang selanjutnya dilakukan penyesuaian berdasarkan transfer ke daerah dan perkiraan pendapatan daerah dan tepat waktu dan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Hulu Setujui LKPJ Bupati 2021, Fransiskus Diaan: Semua Masukan Akan Kami Tindaklanjuti
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan Draf Nota Raperda APBD Tahun 2024 ke legislatif Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan Draf Nota Raperda APBD Tahun 2024 ke legislatif Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)

Selanjutnya, penyusunan harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan perundang-undangan, sebagai dasar penerimaan dan pengeluaran daerah.

 “Terakhir, penerimaan dan pengeluaran daerah yang berupa uang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto,” ujarnya.

Fransiskus menyampaikan, adapun total APBD yang diproyeksikan pada Raperda APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,7 triliun.

“Total Anggaran Belanja Daerah Rp 1,7 triliun. “Selain itu perencanaan dari sisi pembiayaan Rp 3,5 miliar,” katanya.

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menegaskan, bahwa raperda yang diusulkan oleh Pemkab Kapuas Hulu  selanjutnya akan dibahas kembali dalam beberapa agenda rapat paripurna.

Baca Juga :  Selamat Datang Dandim Baru, Bupati Kapuas Hulu: Belum Bisa Move On dari Dandim Lama
Rapat Paripurna penyampaian Draf Nota Raperda APBD Tahun 2024 di DPRD Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)
Rapat Paripurna penyampaian Draf Nota Raperda APBD Tahun 2024 di DPRD Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)

Dalam waktu dekat, rapat paripurna akan kembali dilaksanakan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu.

“Masing-masing fraksi DPRD Kapuas Hulu akan memberi pandangan umumnya,” ujar Kuswandi.

Setelah Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda Pemandangan Umum Bupati Kapuas Hulu, konsultasi serta Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu.

“(Kemudian) penandatanganan persetujuan bersama raperda sekaligus tanggapan Bupati Kapuas Hulu,” pungkas Kuswandi

Rapat paripurna ini dihadiri  Forkopimda Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali, Anggota DPRD, Sekda Kapuas Hulu, kepala OPD, perwakilan BUMN dan BUMD di Kapuas Hulu. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment