Jawaban Bupati Ketapang Atas Pandangan Umum DPRD Terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024 

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang terkait Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, pada Sidang Paripurna DPRD Ketapang, di Gedung Pancasila Ketapang, Selasa (03/10/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir, dan dihadiri sejumlah mitra kerja dan anggota dewan lainnya.

Dalam pidato tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih atas pandangan masukkan dan saran yang telah sampaikan anggota DPRD.

Baca Juga :  Babinsa Limpang Kodim 1203/Ktp Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

“Mudah-mudahan ini dapat dijadikan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” harap bupati.

“Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan perhatian Anggota DPRD terhadap penyampaian nota keuangan dan tahun anggaran 2024,” tambahnya.

Bupati Martin menilai, agenda ini dapat terlaksana atas kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif pada tahapan-tahapan sebelumnya, sehingga memperlancar dan sangat membantu pemerintah daerah untuk menyiapkan dan melaksanakan tahapan dan jadwal penyusunan rancangan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga berharap kerjasama tersebut terus berjalan pada tahapan dan jadwal berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dampingi Safari Dakwa Ustadz Yusuf Mansur di Ketapang, Wabup Farhan: Semoga Diberikan Ilmu yang Berguna

Terhadap harapan pandangan umum DPRD agar kedepan peranan pendapatan asli daerah semakin besar sebagai sumber pembiayaan APBD, bupati mengatakan bahwa hal ini merupakan harapan bersama.

“Meskipun demikian pemerintah daerah juga harus realistis dalam memperhatikan potensi dan sumber pendapatan asli daerah selain kebijakan secara umum beberapa strategi yang akan dilakukan oleh SKPD atau opd di tenis dalam upaya meningkatkannya pendapatan asli daerah,” sebutnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment