Penjual Lelong Pasar Tengah Terapkan Prinsip Dagang Syariah Ala Rasulullah, Hingga Sekarang Dipenuhi Pembeli

KalbarOnline, Pontianak – Usaha pakaian bekas atau biasa disebut lelong yang diimpor dari luar negri kini banyak dijual di Jalan Kapten Marsan nomor 33, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (04/10/2023).

Rudi Once (50 tahun), seorang penjual lelong yang ada di Pasar Tengah menyampaikan telah memulai usaha ini dari tahun 2000-an. Dirinya mengaku mampu bertahan hingga kini karena menerapkan dagang syariah yang berbeda dengan pedagang lainnya.

“Kenapa saya masih bisa bertahan selama ini, karena saya menerapkan dagang syariah, prinsip dagangan Nabi Muhammad dengan berdagang sambil bersedekah, jadi kata orang jika untung sedikit tidak apa-aa yang penting kita sambil bersedekah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prosesi Tepung Tawar Warnai Masuknya Kembali Para Pedagang di Pasar Tengah

Zahro (21 tahun), salah seorang pembeli lelong yang kerap berbelanja di sana membenarkan hal tersebut.

“Belanja lelong tidak harus memiliki uang banyak, jika kita memiliki Rp 10.000 atau Rp 15.000 sudah bisa membeli, apalagi dengan uang Rp 100.000 itu sudah cukup banyak mendapatkan pakaian,” katanya.

Menurut Zahro, Rudi merupakan sosok pedagang yang ramah dan baik hati. Ia kerap memberikan harga murah dan kortingan kepada para pembeli, sehingga hal itu membuat pelanggan merasa nyaman berbelanja di lapak milik Rudi.

Baca Juga :  Nahkodai PATRI Kalbar, Imam Muhadi Harap Gubernur Terpilih Punya Jiwa Pemersatu dan Peduli Masyarakat Bawah

“Karena Rudi menjual barang dagangannya dengan harga 3 pakaian seharga Rp 50.000 dan 6 pakaian Rp 100.000, itu belum termasuk kita menawar pakaiannya, saya sendiri mengambil 7 pakaian dengan harga Rp 100.000,” ujarnya.

Jika pakaian yang dijual tidak laku, maka Rudi menerapkan 3 prinsip yang biasa dilakukannya, yaitu dipakai sendiri, kemudian disedekahkan kepada orang yang membutuhkan dan di borong orang kampung, jadi mereka bisa merasakan pakaian-pakaian yang mereka inginkan.

Penulis: Dinda Rahmi Dwi Putri/Mahasiswa PPL IAIN Pontianak 2023.

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment