Diluncurkan 2023, Pengadaan Barang dan Jasa di Melawi Wajib Belanja Lewat E-Katalog

KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar sosialisasi terbuka tentang belanja pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik lokal bagi OPD.

Kegiatan sosialisasi itu dibuka Sekretaris Daerah Melawi, Paulus di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu (05/10/2022).

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Nining Yulianti menyampaikan bahwa di tahun 2023 nanti, seluruh OPD di Kabupaten Melawi wajib menggunakan E-Katalog.

Baca Juga :  Dapat Bantuan Pemprov Kalbar, SMAN 1 Sayan Bangun 6 Fasilitas Gedung

Menurut Ning, dengan menggunakan E-Katalog lokal, belanja barang/jasa akan tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Dia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah terkait instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Melawi, Paulus menegaskan kepada para kepala OPD, pejabat pengadaan dan bendahara untuk berperan aktif, karena realisasi transaksi pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing pada E-Katalog lokal menjadi salah satu bahan evaluasi presiden terhadap para kepala daerah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru Kawal Penyaluran BLT-DD

“Saya berharap, para peserta sosialisasi nantinya dapat menentukan metode pemilihan penyedia dan bijak dalam membelanjakan anggaran sesuai regulasi yang berlaku,” harapnya. (BS)

Comment