Bupati Ketapang Serahkan Digital Dipa dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menyerahkan secara digital DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, pada Jumat (15/12/2023).

Bupati dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa penyerahan DIPA dan daftar alokasi transfer ke daerah telah disampaikan Presiden RI pada tanggal 29 November 2023 lalu, yang dilanjutkan di  Provinsi Kalimantan Barat oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.

“Berbeda dengan tahun 2022 lalu, penyerahan DIPA dan daftar alokasi transfer ke daerah diserahkan secara fisik dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pada kegiatan penyerahan DIPA dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024 ini, penyerahan DIPA sudah tidak ada penyerahan secara fisik lagi karena proses penyusunan dan pengesahannya sudah dilakukan secara digital.

Baca Juga :  Kejari Ketapang Tegaskan Akan Profesional Tangani Kasus Korupsi Ketua DPRD Ketapang

“Oleh karena itu acara ini sangat penting, sebagai wadah konsolidasi dan kolaborasi seluruh pihak dalam strategi kebersamaan dalam membangun Kabupaten Ketapang yang makin sejahtera dan mencapai target-target yang berdampak positif,” ucapnya.

Selanjutnya, menghadapi tahun anggaran 2024, Martin mengingatkan semua pihak agar dapat menggunakan anggaran yang diserahkan untuk dilaksanakan secara disiplin dan tepat sasaran. Kemudian dalam penggunaan anggaran selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya.

Selanjutnya, ia mengingatkan untuk mengeksekusi sesegera mungkin anggaran mulai Januari dan direalisasikan secepat-cepatnya dengan disiplin dan tepat waktu. Kemudian, persiapkan strategi antisipasi terhadap ketidakpastian melalui automatic adjustment, relokasi atau reprioritas.

Khusus para pimpinan OPD, ia juga mengingatkan, agar memperkuat sinergi dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, artinya APBD dan APBN harus sinergi dan harmonis agar pembangunan lebih selaras.

Baca Juga :  Babinsa Tempurukan Kawal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

“Tahun 2024 adalah tahun terakhir RPJMN 2019 – 2024. Saya berpesan agar anggaran tahun 2023 betul-betul dioptimalkan untuk menuntaskan agenda pembangunan daerah, sekaligus memperkuat pondasi bagi rencana-rencana pembangunan Kabupaten Ketapang dimasa akan datang,” tuturnya.

Selain itu, Martin juga memberikan apresiasi kepada KPPN Ketapang yang telah bersinergi baik dengan jajaran OPD dan para pimpinan instansi vertikal sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran dan pembangunan.

“Selamat kepada KPPN atas predikat ‘A’ dalam pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kementerian PANRB pada 5 Desember 2023. Semoga menjadi inspirasi makin primanya seluruh pelayanan publik di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment