Satpol PP Ketapang Akhirnya Hentikan Aktivitas Tersus Ilegal CV Juara Motor

KalbarOnline, Ketapang – Setelah dua hari dari batas deadline yang diberikan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang akhirnya menertibkan aktivitas bongkar muat dan meminta kapal yang berada di Tersus ilegal untuk meninggalkan lokasi Tersus tersebut, Jumat (16/8/2019) sore.

Baca Juga :  Kodim 1203/Ktp terus Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Bagikan Masker kepada Masyarakat.

Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengatakan, pihaknya langsung menurunkan tim setelah mendapat informasi masih adanya aktivitas bongkar muat di lokasi Tersus ilegal.

“Kemarin kita beri dispensasi karena alasannya sudah telanjur mengambil upah, tapi sudah diberi waktu jadi tidak ada alasan lagi,” akunya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kalbar Blak-blakan Soal Penanganan Jalan Tumbang Titi - Tanjung, Mulai dari Mekanisme Anggaran Hingga Sikap Cuek Perusahaan

Ia menegaskan, kalau pihaknya telah terjun kelapangan dan memerintahkan menghentikan aktivitas bongkar muat bahkan dari pantauan saat ini kapal yang bersandar sudah pergi meninggalkan lokasi Tersus ilegal tersebut.

“Kalau masih tidak mengindahkan kita akan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan pembongkaran,” tukasnya. (Adi LC)

Comment