Isa Anshari Minta Cornelis Juga Diproses Hukum

KalbarOnline, Ketapang – Terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari menilai putusan Hakim hanya berdasarkan satu sudut pandang atas apa yang diposting Isa di akun facebooknya.

Isa menuturkan bahwa apa yang dirinya posting di akun facebook pribadinya itu merupakan reaksi dari ucapan mantan Gubernur Kalbar, Cornelis yang dinilai telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu merupakan penjajah.

Baca Juga :  Soroti Soal Pengerukan Pasir CV KQP, SAMPAN Kalbar Desak Pihak Terkait Turun Lapangan

“Hakim hanya melihat dari sudut pandang atas apa yang saya perbuat tanpa melihat sebab mengapa saya memposting kalimat di akun facebook saya,” ujar Isa saat diwawancarai awak media usai persidangan, Senin (18/2/2019).

“Tentu ada sebab apa yang saya lakukan, harusnya Cornelis yang menjadi pemicu atas apa yang saya lakukan karena telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu sebagai penjajah juga harus diproses hukum,” timpalnya.

Baca Juga :  Kasus Meningkat, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Agoesdjam Ketapang Nyaris Penuh

Namun, Isa mengakui bahwa sulit mencari keadilan bagi dirinya dan masyarakat kecil, akan tetapi ia yakin kebenaran akan tampak.

“Kami yakin pada waktunya Cornelis akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment