Tahan Emas PT SRM, Kapolres Ketapang: Masih Penyelidikan

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang sampai saat ini masih melakukan penyidikan mengenai kasus penemuan emas batangan yang hendak dibawa keluar Ketapang oleh TKA asal negara China dari PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di bandara Rahadi Oesman Ketapang, Sabtu (6/10) lalu.

Baca Juga :  KUA-PPAS Perubahan APBD Ketapang 2020 Resmi Ditandatangani

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait termasuk dari Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar mengenai kasus ini.

Baca Juga :  Polda OTT Kadis PUTR Ketapang, Enam Anak Buahnya Turut Diamankan

“Belum ada info sampai sekarang,” akunya.

Meskipun demikian, lanjut Yury, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan saat ini barang bukti emas seberat 3,3 kilogram masih ditahan di Mapolres Ketapang. “Barang bukti emasnya masih sama penyidik,” ucapnya. (Adi LC)

Comment