Operasi Pekat, Polsek Kendawangan Bekuk Tiga Pengedar Sabu

Dua Pekan Aktif Gelar Operasi Pekat, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku Tindak Kejahatan

KalbarOnline, Ketapang – Dua pekan terakhir, Polsek Kendawangan aktif menggelar Operasi Pekat Kapuas 2017. Pada operasi tersebut jajaran Polsek Kendawangan berhasil mengamankan sejumlah warga yang terlibat dalam aksi kejahatan. Diantaranya menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial DD, dengan barang bukti 1,2 gram barang haram tersebut.

Berhasil meringkus DD di sekitar Pasar Kendawangan, petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain, TRM, yang beralamat di Dusun Suka Damai, Desa Kendawangan Kiri. Saat diperiksa petugas, tersangka tersebut sempat membuang satu paket serbuk haram dalam kemasan plastik. Barang yang dibuang tersebut ternyata berisikan sabu-sabu seberat 2,12 gram, seperti yang KalbarOnline lansir dari pontianakpost.co.id.

Tak sampai di situ, pengembangan terus dilakukan. Anggota Polsek Kendawangan di bawah pimpinan Kapolsek AKP Indra Asrianto, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ogan Arif, berhasil mengamankan tersangka berikutnya yakni Nahe. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka tersebut, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 5,58 gram. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Bulog Ketapang Operasi Pasar, Satu Paket Sembako Seharga Rp65 Ribu

Selang semingu berikutnya, pada Sabtu (27/5) jajaran Polsek Kendawangan bersama Sat Pol PP Kecamatan Kendawangan beserta beberapa tokoh masyarakat setempat, merazia sejumlah warung remang-remang.

Sebanyak 22 orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah lokasi yang berbeda diamankan. Mereka pun diberikan teguran dan diminta untuk menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar lagi.

Selang sehari kemudian, tim juga menggelar razia makanan dan minuman yang kedaluwarsa. Pada razia ini tim mendapatkan beberapa jenis makanan yang sudah kedaluwarsa, serta beberapa botol minuman keras pada salah satu toko di Pasar Kendawangan.

Operasi pun dilanjutkan pada Sabtu (3/6) malam. Jajaran Polsek Kendawangan juga berhasil mengamankan empat PSK dan dua laki laki hidung belang, dalam sebuah warung remang-remang di lokasi rawa 800 Desa Banjarsari.

Razia pun dilanjutkan ke salah satu rumah di lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kecamatan Kendawangan. Razia tersebut dilakukan karena sebelumnya pihak Polsek menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas judi kolok-kolok di salah satu rumah karyawan di perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Dewan Minta Perusahaan Pembawa Dua TKA di PT Laman Mining Ditindak

Polisi pun menggerebek rumah tersebut. Mereka mendapati tiga orang yang sedang bermain judi kolok-kolok. Ketiganya, RM selaku bandar, serta TM dan RY, dibawa ke Mapolsek. Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp628.000, sebuah HAP kolok-kolok, tiga buah dadu, serta sebuah lapak kolok-kolok.

Kapolsek AKP Indra Asrianto menjelaskan jika razia tersebut digelar dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2017. Operasi tersebut digelar mereka untuk menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kendawangan. Ia juga berharap peran aktif masyarakat dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kendawangan.

“Mari bersama-sama menjaga agar Kendawangan tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Masyarakat juga diminta jangan sungkan untuk melapor kepada petugas kami apabila ditemukan adanya tindakan yang melawan hukum. Itu semata-mata demi keamanan kita bersama,” pinta Kapolsek. (Adi)

Comment