Akibat ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Resmi Dicopot

KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Sunario resmi dibebastugaskan dari jabatannya. Hal ini menyusul akibat viralnya postingan terkait plakat yang bertuliskan ‘Kantor Polisi Bersama’ antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou, di media sosial.

“Kapolresnya sudah dicopot, keputusan mutasi juga sudah terbit pagi tadi,” ujar Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Arief Sulistyanto, Jumat (13/7/2018).

Baca Juga :  Wabup Farhan Ikuti Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa AKBP Sunario akan dimutasikan sebagai pamen di Polda Kalimantan Barat.

“Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri,” tegasnya.

Baca Juga :  Lahan Terbakar di MHS Ketapang Capai 30 Hektar

Sebelumnya, Kapolres Ketapang, AKBP Sunario sudah memberi penjelasan lewat video. Dia mengaku tidak ingin ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai foto plakat kerja sama tersebut.

Berikut Videonya

(Adi LC)

Comment