Penodaan Agama, Tiga Siswa SMA di Mentebah Dipolisikan

Polres Kapuas Hulu komitmen serius tangani perkara penodaan agama, guna menjaga kondusifitas di masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tiga orang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu dipolisikan lantaran diduga melakukan penodaan agama dengan cara menghina kitab suci, Sabtu (18/11).

Baca Juga :  Cipta Kondisi Jelang Hari Bhayangkara 2022, Polres Kapuas Hulu Gelar Ops Patuh Kapuas

Pihak Polres Kapuas Hulu, berjanji akan menindak secara serius perkara ini. Guna menjaga kondusifitas di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Idris Baskara menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh DR yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penodaan agama.

Baca Juga :  Bus Terbalik, Dua Penumpang Tewas, Satu Diantaranya Ternyata Bocah Berumur Dua Tahun

“Pelaku melakukan penodaan agama dengan cara menghempas kitab suci ke lantai kelas, kemudian ditendang dan membuka kitab suci kemudian mengacungkan menggunakan jari tengah,” jelasnya, melalui pesan singkat, Selasa (21/11). (Ishaq)

Comment