Saling Senggol, Dua Pengendara dan Penumpang Speedboat Dilarikan ke RSUD Putussibau 

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kecelakaan air (laka air) terjadi di jalur Sungai Pintas Semulung Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (19/04/2024). Kecelakaan itu melibatkan dua speedboat, speedboat 15 HP dengan tujuan ke Seberuang, dengan speedboat 40 HP rute Putussibau – Bunut Hilir.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Polair IPTU Haryono yang dikonfirmasi KalbarOnline membenarkan kejadian itu. Namun ia menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

“Hanya luka-luka dialami seorang pria pemilik speedboat 15 HP dan anaknya  dilarikan ke RSUD Putussibau untuk ditangani secara medis,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Embaloh Hilir, IPDA Hotasi Sinaga menyampaikan, kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat 19 April 2024 pukul 08.00 WIB. Laka air  ini melibatkan speedboat 40 HP yang dikendarai oleh Eko Purwanto (51 tahun) asal Nanga Bunut, dan speedboat 15 HP yang dikendarai oleh Robertus Aterma (43 tahun) warga Desa Seberuang Kecamatan Semitau l.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba

Kronologi kejadian kecelakaan terjadi saat speed 15 HP milik Robertus Aterma berusaha berpapasan/berlintas speed 40 HP di tikungan. Speed 15 HP berusaha mengambil jalur yang salah, dan dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi datang speed 40 HP yang mengakibatkan kecelakaan air, hal ini berdasarkan keterangan dari saksi Ardiansyah dan Diah Desmayana penumpang speed 40 HP,” papar IPDA Hotasi.

Robertus Aterma mengalami luka di bagian wajah, sementara anaknya Riyanto mengalami luka di bagian kepala belakang. Sementara saksi-saksi, Ardiansyah dan Dian Desmayana, penumpang speed 40 HP, relatif aman.

Baca Juga :  Kunker ke Desa Taang Da'an, Bupati Fransiskus Diaan Tinjau Pengobatan Gratis dan Infrastruktur

“Tindakan Polsek Embaloh Hilir mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas Embaloh Hilir dan kemudian dibawa ke rumah sakit RS Umum Daerah dr. A. Diponegoro Putussibau, meminta keterangan dari pengendara Speed 40 HP dan saksi. Mengamankan barang bukti,” terangnya.

Atas kejadian ini, Kasat Polair Polres Kapuas Hulu, IPTU Haryono mengimbau  kepada penumpang speed untuk selalu berhati-hati dan menggunakan life jacket, dan untuk pembawa speed agar selalu memperhatikan muatan barang dan penumpang.

“Serta imbauan kepada masyarakat pesisir untuk memperhatikan kecepatan dan jalur lalu lintas air/sungai. Dengan demikian, kecelakaan tersebut disebabkan oleh kecepatan tinggi dan kurangnya pengendalian kendaraan, mengakibatkan luka pada korban dan kerusakan pada kendaraan,” pungkasnya. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment