Polres Kapuas Hulu Laksanakan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Saat Mudik

KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu dan jajarannya meningkatkan kegiatan patroli di perumahan dan pemukiman warga yang ditinggal mudik lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/04/2024).

Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada wilayah yang dianggap rawan terhadap potensi gangguan keamanan selama masa mudik lebaran, dengan sasaran utamanya adalah pemukiman warga yang ditinggalkan pemiliknya untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengungkapkan, patroli yang ditingkatkan di wilayah perumahan dan pemukiman warga ini demi menjamin keamanan lingkungan, di mana sebagian besar rumah-rumah itu ditinggalkan karena mudik Lebaran.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Bakal Sanksi ASN Pelayanan Publik yang Nambah Libur Lebaran

“Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumahnya, dengan menggunakan kendaraan patroli dan personel yang siap siaga untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya,” katanya.

“Kami berharap dengan adanya patroli ini, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tetap kondusif dan tidak terjadi gangguan keamanan yang meresahkan selama masa mudik lebaran,” jelas Hendrawan lagi.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, TK Kemala Bhayangkari 09 Putussibau Kunjungi Polres Kapuas Hulu

Sebelumnya, Kapolres Kapuas Hulu juga telah mengimbau warga yang mudik untuk meninggalkan rumah mereka dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik.

“(Patroli ini) sekaligus sebagai bukti nyata komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang lebaran,” tegasnya.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan penuh keceriaan dan damai, tanpa harus khawatir akan keamanan rumah dan aset mereka yang ditinggalkan sementara untuk berkumpul bersama keluarga. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment