Kasdim Putussibau Pimpin Upacara Persemayaman Militer Pelda Beong di TMP Manalo Marajuang

KalbarOnline, Putussibau – Dandim 1206/Psb, Letkol Inf Nasli diwakili Kasdim 1206/Psb, Mayor Inf Supriyono memimpin upacara persemayaman jenazah almarhum Pelda (Purn) Beong secara militer, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Manalo Marajuang, Jalan Lintas Utara, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (17/04/2024).

Dalam sambutannya, Mayor Inf Supriyono mengatakan, bahwa Pelda (Purn) Beong meninggal dunia karena sakit pada Senin 15 April 2024 pukul 22.30 WIB di RS Achmad Diponegoro.

“Pada kesempatan yang penuh rasa bela sungkawa ini, saya atas nama Kepala Staf Kodim dan seluruh keluarga besar Kodim 1206/Psb mengucapkan ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum,” ungkap Mayor Inf Supriyono.

Baca Juga :  Polisi Temukan 1 Drum Bekas Pertalite dari Mobil yang Terbakar di SPBU PT Gelora Putussibau

Lebih lanjut ia mengajak bersama-sama mengumpulkan doa kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Semoga segala kesalahan, kekhilafan dan dosa almarhum dapat diampuni, dan selanjutnya semua amal baktinya diterima Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Sebagai bekal perjalanannya kepada keluarga almarhum, kami berharap semoga dapat menerima kepergian almarhum dengan tabah, sabar dan penuh keikhlasan,” ujarnya.

Kepergian almarhum, lanjutnya, sesungguhnya telah meninggalkan kesan yang mendalam. Almarhum seorang putra bangsa yang baik, seorang tokoh yang selalu memegang teguh prinsip-prinsip kebenaran, setia kepada negara dan telah bekerja keras dalam mengemban setiap tugas negara yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi Mitigasi Bencana Alam dan Non Alam di Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid 

“Tentu semua yang dilakukan almarhum semasa hidupnya, terutama saat beliau mengemban tugas dengan penuh semangat dan keikhlasan sangat perlu untuk disuri-tauladani bagi kita semua yang masih hidup, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Mayor Inf Supriyono. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment