Persiapan Ramadhan, Begini Aturan Penggunaan Obat Saat Puasa

KalbarOnline, Pontianak – Selama Bulan Ramadan, pola makan dan jadwal minum obat akan berbeda dari hari-hari biasa. Waktu minum obat yang biasanya selama 24 jam akan berkurang menjadi hanya 10,5 jam per hari.

“Dalam prinsipnya, konsumsi obat selama Bulan Puasa tidak banyak berbeda. Obat yang biasanya diminum sekali sehari dapat diatur jadwalnya saat sahur atau berbuka,” kata Apoteker Juliastin Randa Pagiling saat memberikan informasi kesehatan mengenai penggunaan obat selama puasa kepada 25 pasien dan pengunjung Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Rabu (06/03/2024).

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, Mulyadi Ajak Pemilih Pemula Aktif Tentukan Calon Pemimpin

Lebih lanjut Juliastin mengatakan, untuk obat yang memang diresepkan diminum dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan berbuka. Penggunaan obat empat kali sehari tidak disarankan untuk para penderita yang sedang menjalani puasa, terutama jika obat yang dikonsumsi adalah antibiotik.

Baca Juga :  Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar, TPD-GP Kalbar Yakin Menang Besar

“Untuk obat yang harus diminum sebelum makan, sebaiknya diminum sekitar 30 menit sebelum sahur atau berbuka, sedangkan obat yang diresepkan diminum sesudah makan dapat diminum dengan jarak 5 – 10 menit setelah makan utama,” tutupnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment