Polres Ketapang Gelar Operasi Zebra Kapuas 2023 Selama 14 Hari, Catat Tanggalnya

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas Tahun 2023 di halaman Mapolres Ketapang, Senin (04/09/2023) pagi.

Operasi Zebra Kapuas 2023 bertajuk “Kamseltibcar Lantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024″ itu akan berlangsung selama 14 hari ini, dimulai sejak 4 hingga 17 September 2023.

Dalam amanat Kapolda Kalbar yang dibacakan Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menyampaikan, bahwa tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran dari pelaksanaan operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran  berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga :  KSP Moeldoko: Kita Mesti Belajar ke Ketapang Soal Menjaga Lingkungan

“Tentunya diharapkan dengan digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2023 ini, angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya khususnya di wilayah hukum Polres Ketapang dapat ditekan ” kata Tommy.

Dirinya menjelaskan, secara umum angka laka lantas di Provinsi Kalbar dari Januari 2023 sampai sampai Agustus 2023 sebanyak 768 peristiwa, dengan korban meninggal dunia sebanyak 279 orang dan 41.782 pelanggaran berupa tilang dan teguran, yang artinya rata rata setiap 7 jam terjadi satu kali laka lantas di jalan raya.

Baca Juga :  Ikut Program Vaksinasi Covid Perdana di Ketapang, Kapolres: Seperti Digigit Semut

“Pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas antara lain, menelpon saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan,” ujarnya.

Tommy turut mengimbau kepada seluruh peserta apel gelar pasukan agar dalam pelaksanaan operasi, dahulukan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis. Sementara tindakan penegakan hukum sebaiknya dilakukan secara selektif prioritas.

 “Selama kegiatan operasi, hindari tindakan kontra produktif, yang dapat menurunkan citra Polri,” tutup kapolres. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment