Wali Kota Edi Harap Anggaran Perubahan Berdampak Baik Bagi Pembangunan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 di hadapan anggota DPRD Kota Pontianak, Senin (04/09/2023).

Ia mengatakan, perubahan yang dilakukan tersebut lantaran adanya peningkatan anggaran sebesar 1,26 persen dari rancangan awal. Setelah pidato tersebut, tim anggaran dari DPRD Kota Pontianak akan membahas kembali secara formal.

“Perubahan itu dimungkinkan karena dalam rangka penyesuaian, ada perhitungan program dan asumsi yang harus kita sesuaikan di dalam (anggaran) perubahan. Perubahan ini tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak.

Baca Juga :  Informasi Terkini Penerbangan Lion Air Group dari dan ke Gorontalo

Anggaran perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak. Dijelaskan Edi, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak mengalami peningkatan, meski terdapat perubahan pada bagi hasil antara pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga :  Kafilah Pontianak Terus Siapkan Diri Hadapi MTQ XXVIII Kalbar

Ia menyinggung, menjelang akhir masa jabatannya ingin mempercepat pembangunan Mall Pelayanan Publik, meningkatkan infrastruktur jalan kota, perbaikan rumah sakit hingga pelayanan publik.

Alhamdulillah semua sudah tercapai, dan melebihi semua target RPJMD dan visi misi. Sudah 91,5 persen jalan kota tercapai, 90 persen jalan lingkungan. Nilai ini tertinggi di Kalbar, dan tiga besar nasional,” ungkap Edi. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment