Kukuhkan 36 Orang Paskibraka, Bupati Kapuas Hulu: Bendera Salah Satu Identitas Bangsa 

KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan 36 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu pada Selasa (15/08/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Fransiskus menyampaikan, bendera merupakan salah satu identitas dari suatu bangsa yang sangat mencerminkan jati diri dan harga diri bangsa tersebut. Dalam acara kenegaraan yang bersifat nasional maupun pada acara peringatan hari-hari besar nasional, bendera selalu hadir sebagai media introspeksi jati diri anak bangsa, baik dengan cara dikibarkan atau pun dipasang membentang di atas podium acara.

“Di saat itu kita diingatkan bahwa setiap gerak langkah yang kita lakukan harus selalu dalam koridor semangat juang yang luhur dan jujur, sehingga nilai suci pengorbanan para pahlawan yang telah mengorbankan hidup mereka demi kemerdekaan bangsanya akan selalu dijaga serta dipelihara oleh seluruh anak bangsa,” ujarnya.

Bupati menyampaikan, pasukan pengibar bendera pusaka yang selanjutnya disebut Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan atau menurunkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Seiring Diresmikannya PLBN Badau, Presiden Jokowi Harap Ekonomi Masyarakat Perbatasan Meningkat

“Pembentukan paskibraka pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana proses rekrutmen dan seleksi secara online melalui aplikasi paskibraka tahun 2023 sesuai Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menyampaikan, dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan juga begitu banyak tantangan, di mana calon paskibraka dipersyaratkan adalah siswa-siswi di kelas X (sepuluh) dengan usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun dan pada saat pendaftaran, baru saja menyelesaikan pendidikan di kelas IX atau tamatan SMP, yang mana teknik kepaskibrakaan masih sangat minim.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan foto bersama Forkopimda dan para anggota Paskibraka Kabupaten Kapuas Hulu usai dikukuhkan, di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu, Selasa (15/08/2023). (Foto: Ishaq)
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan foto bersama Forkopimda dan para anggota Paskibraka Kabupaten Kapuas Hulu usai dikukuhkan, di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu, Selasa (15/08/2023). (Foto: Ishaq)

“Namun demikian, saya yakin akan kemampuan kalian untuk dapat menampilkan yang terbaik,” kata Bupati Fransiskus.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, bahwa pada tahun ini Kabupaten Kapuas Hulu mengirimkan dua putri dan satu putra terbaiknya sebagi calon anggota paskibraka di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menurutnya merupakan prestasi yang patut disyukuri bersama.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Dampingi Menteri PUPR dan Ketua Komisi V DPR RI Resmikan Jembatan Kereho

“Perlu diresapi juga bahwa, salah satu puncak keberhasilan upacara memperingati HUT Proklamasi RI ke-78 ini berada di pundak pasukan pengibar bendera,” jelasnya.

Bupati melanjutkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ia mengucapkan selamat kepada 36 anggota paskibraka tahun 2023. Ia pun berharap, anggota paskibraka terpilih harus mampu menunjukkan kualitas sebagai insan terpilih, beretika tinggi dan berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi, demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke-78 di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmatnya kepada kita semua, sehingga apa yang menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Kapuas Hulu hebat dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.

“Semoga kalian dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sukses,” pungkas Bupati Fransiskus. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment