Kelurahan Sukaharja Resmi Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba 

KalbarOnline, Ketapang – Kelurahan Sukaharja di Kecamatan Delta Pawan resmi ditetapkan menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba “Berseri”. Peresmiannya dilakukan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian di halaman Kantor Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (16/08/2023) pagi.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Direktur Reserse (Wadir) Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar), AKBP Abdul Hafidz dan Forkopimda Ketapang serta tokoh masyarakat Ketapang dari semua unsur.

Dalam sambutannya, Bupati Martin menyampaikan, kalau pencanangan kampung bebas narkoba ini salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melawan narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kampung bebas narkoba dan secara bersama-sama memerangi narkoba.

“Narkoba bukan hanya ancaman terhadap individu yang terjerumus, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat kita. Upaya kita untuk menjadikan kampung tangguh bebas narkoba berseri di Kelurahan Sukaharja ini merupakan langkah yang sangat mulia dan patut diapresiasi,” ucap Martin.

Martin menyebut, kalau peresmian kampung tangguh bebas narkoba berseri ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial belaka, namun nantinya akan ada program-program yang melibatkan semua lapisan masyarakat dan menjadi awal dalam perjalanan untuk melawan narkoba.

Baca Juga :  Dialogis di Penghujung Kalbar, Masyarakat Doakan Midji – Norsan Pimpin Kalbar

“Mari kita jadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Berseri Kelurahan Sukaharja ini sebagai teladan bagi kampung-kampung lain dalam membangun masyarakat yang kuat, sehat dan bebas dari narkoba, bersama-sama kita bisa, bersama-sama kita mampu,” ajaknya.

Sementar itu, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menyampaikan, kalau dipilihnya Kelurahan Sukaharja sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba Berseri  dikarenakan kuatnya komitmen dan kesungguhan warga beserta tokoh masyarakat setempat untuk memberantas segala bentuk potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kelurahan Sukaharja juga termasuk tinggi dalam data pengungkapan kasus narkoba, sehingga dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjadikan Sukaharja sebagai kampung bebas narkoba sangat tinggi,” katanya.

Forkopimda Ketapang foto bersama kader Kampung Tangguh Bebas Narkoba Berseri. (Foto: Adi LC)
Forkopimda Ketapang foto bersama kader Kampung Tangguh Bebas Narkoba Berseri. (Foto: Adi LC)

Tommy berharap, Kelurahan Sukaharja dapat menjadi percontohan sebagai Kelurahan atau desa yang benar-benar bebas dari narkoba. Sehingga bisa diikuti oleh desa lainnya di Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga seluruh elemen masyarakat sangat berperan penting,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Fransiskus Diaan Sampaikan LKPJ 2023 kepada Legislatif Kapuas Hulu 

Sementara itu, Lurah Sukaharja, Budi Rahayu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung Kelurahan Sukaharja sehingga dapat terpilih menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Berseri.

“Narkoba sudah merupakan musuh bangsa yang nyata, karena sangat merugikan bagi masa depan generasi muda, bagi kesehatan dan juga keamanan serta ekonom,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa status ini tidak hanya sekedar slogan semata, melainkan pihaknya bersama seluruh warga masyarakat akan bekerja keras mewujudkan program kampung tangguh ini dengan pendampingan dan kerja sama, terutama dengan Polres Ketapang.

“Pastinya dengan ditunjuknya Kelurahan Sukaharja menjadi kampung bebas narkoba, kami berkomitmen akan melaksanakan program program yang telah dicanangkan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.

Kegiatan itu diakhiri dengan pemasangan bet pada lengan para kader kampung tangguh bebas narkoba berseri yang merupakan ketua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Sukaharja dan pembacaan ikrar pakta integritas. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment