Awal Ramadhan 1445 H, Polisi Amankan Puluhan Pelajar Pelaku Balap Liar di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ketapang mengamankan puluhan remaja beserta sepeda motor yang kedapatan melakukan balapan liar pada hari pertama bulan Ramadhan 1445 H, Selasa 12 maret 2024 dini hari.

Diketahui, anak-anak muda itu melakukan balapan liar di sepanjang jalan protokol Kota Ketapang, seperti di kawasan Jalan R Suprapto, Jalan Merdeka, Jalan MT Haryono, kawasan Jembatan Pawan 5 serta di Pantai Pecal.

Para remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA ini menggelar aksi balapan liar dengan menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan mengganti knalpot standar dengan knalpot yang tidak sesuai standar, sehingga mengakibatkan polusi suara dan sangat mengganggu kenyamanan warga saat digunakan.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi  menjelaskan, para pelaku balap liar langsung berupaya melarikan diri saat tim patroli subuh Sat Lantas Polres Ketapang mendatangi lokasi balapan liar. Kebanyakan para pelaku balap liar yang masih remaja tersebut berusaha menghindari petugas dengan memacu kendaraannya menjauhi petugas.

Baca Juga :  Kapolsek Sandai Rela Arungi Banjir untuk Berikan Bantuan Sembako ke Warga

“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres untuk menjaga rasa aman dan nyaman warga masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, Sat Lantas Polres Ketapang melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” katanya.

Puluhan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan polisi saat kedapatan melakukan aksi balapan liar di sejumlah jalan protokol Kota Ketapang, Selasa (12/03/2024). (Foto: Adi LC)

Diantara kegiatan yang dimaksud tersebut seperti peningkatan patroli dan pemantauan arus lalu lintas, melakukan sambang dan stasioner di sejumlah jalan protokol Kota Ketapang, melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan, sampai melakukan penertiban dan penindakan terhadap aksi balapan liar.

Angga menyebut, kalau dari hasil pelaksanaan penertiban balapan liar dini hari tadi, Tim Patroli Subuh Satlantas Polres Ketapang mengamankan 24 unit sepeda motor, termasuk yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD Ketapang

“Saat melakukan penertiban balap liar, personel Sat lantas dibantu oleh sejumlah warga masyarakat di sekitar lokasi balapan liar, yang menunjukan bahwa kegiatan penertiban yang kita lakukan sangat didukung oleh warga masyarakat,” jelasnya.

Para pelaku balap liar itu selanjutnya diberikan edukasi tentang pentingnya etika dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu kita juga berikan tindakan berupa tilang. Kami mengimbau bagi anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar di jalan raya, apalagi pemukiman warga. Karena sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Angga. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment