Seenaknya Dipindah Jadi Warga Kubu Raya, Masyarakat Komplek SBR 7 Tolak Pencoklitan Petugas

“Kami akan menggelar aksi yang lebih dari sekarang ini. Kami akan mendatangi KPU Provinsi Kalbar untuk meminta penjelasan kenapa kami dipindahkan ke KPU Kubu Raya sementara kami jelas warga Kota Pontianak dari sejak pemilihan umum sebelumnya hingga sekarang,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelanggaran di Pilkada, Sujadi Sebut Sanksi Paling Fatal ‘Pembatalan Calon’

Dirinya dan warga setempat baru mengetahui kalau wilayahnya masuk dalam wilayah pemilihan Kabupaten Kubu Raya setelah tim dari pantarlih coklit datang ke warga beberapa hari lalu.

Sejak saat itu, ia baru mengetahui kalau SBR 7 Pontianak Timur masuk dalam bagian daerah pemilihan Kubu Raya dan seluruh warga sepakat menolak dan menuangkannya dalam petisi penolakan untuk dicoklit oleh Pantarlih KPU Kubu Raya.

Baca Juga :  Rekapitulasi KPU Kubu Raya, Sutarmidji – Ria Norsan Menang Telak Dengan Perolehan 200.484 Suara Sah

“Kami menolak dengan tegas dilakukannya pencoklitan dari Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya.

Comment