Seenaknya Dipindah Jadi Warga Kubu Raya, Masyarakat Komplek SBR 7 Tolak Pencoklitan Petugas

Berdasarkan data yang ada, Hidayatul menjelaskan, jika di daerahnya masuk dalam TPS 18 Ampera Raya dan mempunya sekitar 185 pemilih atau sebanyak sembilan blok di komplek SBR 7.

“Menurut saya ada kelalaian dari Pemerintah Kota Pontianak, terbukti dengan kami dilimpahkan dari KPU Kota Pontianak ke KPU Kubu Raya. Kenapa kami harus dilimpahkan ke Kabupaten Kubu Raya sedangkan kami dari awal pemilihan umum termasuk pilwako kami memilih di TPS Kota Pontianak,” kata dia.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Curas di Kubu Raya, Aipda Ade: Jangan Main Hakim Sendiri!

“Saya sendiri anggota KPPS Kota Pontianak untuk Pemilu dan pilkada sebelumnya,” tekan Hidayatul Muslimin. (Jau)

Comment