Seenaknya Dipindah Jadi Warga Kubu Raya, Masyarakat Komplek SBR 7 Tolak Pencoklitan Petugas

“Kami akan menggelar aksi yang lebih dari sekarang ini. Kami akan mendatangi KPU Provinsi Kalbar untuk meminta penjelasan kenapa kami dipindahkan ke KPU Kubu Raya sementara kami jelas warga Kota Pontianak dari sejak pemilihan umum sebelumnya hingga sekarang,” ucapnya.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon di Pilwako Pontianak, Ini Kata Harry – Yandi

Dirinya dan warga setempat baru mengetahui kalau wilayahnya masuk dalam wilayah pemilihan Kabupaten Kubu Raya setelah tim dari pantarlih coklit datang ke warga beberapa hari lalu.

Sejak saat itu, ia baru mengetahui kalau SBR 7 Pontianak Timur masuk dalam bagian daerah pemilihan Kubu Raya dan seluruh warga sepakat menolak dan menuangkannya dalam petisi penolakan untuk dicoklit oleh Pantarlih KPU Kubu Raya.

Baca Juga :  Sah, Tiga Pasangan Calon Akan Bertarung di Pilkada Kubu Raya 2018

“Kami menolak dengan tegas dilakukannya pencoklitan dari Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya.

Comment