Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak – Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan lantaran melakukan aksi pencurian dengan cara menjerat leher seorang wanita di Gang H Munaf Jalan Adi Sucipto Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria mengungkapkan, aksi ini dilakukan Ib pada tanggal 19 Mei 2024 lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Kejadian bermula ketika korban yang sedang berada di dalam rumah mendengar ketukan di pintu. Saat membuka pintu, pelaku Ib langsung menjerat lehernya dengan tali rafia dan merampas kalung emas beserta liontin dari leher korban sebelum melarikan diri.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Lanjut Dumaria, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat diperoleh kabar kalau terduga pelaku sedang berada di Jalan Sudirman. Kemudian Tim Macan Unit Reskrim Polsek Selatan bergegas melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Tawarkan Program Pro Rakyat, Dukungan Terhadap Midji – Norsan Semakin Menguat

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan intensif. Kami berharap dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta masyarakat sekitar,” ujar AKP Dumaria.

Baca Juga :  Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disahkan

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut. (Lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment