Polisi Ciduk Empat Remaja Pontianak Kedapatan Bawa Ganja

KalbarOnline, Pontianak – Polsek Pontianak Selatan menciduk empat remaja yang kedapatan membawa ganja di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Ahmad Yani, Minggu (24/3/2024) dini hari, pukul 00.42 WIB.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan, keempat pelajar tersebut terciduk saat Tim Enggang Polresta melakukan kegiatan patroli di wilayah depan Mega Mall Pontianak tersebut.

“Pada saat melintas di depan Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, anggota melihat beberapa remaja sedang berkumpul di jembatan penyeberangan orang. Anggota kemudian mendatangi kumpulan remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :  Ancam Warga dengan Sajam, Juru Parkir di Kota Baru Pontianak Diamankan Polisi

Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan lintingan mencurigakan yang diduga narkoba jenis ganja di dalam bungkus rokok. Saat ditanyakan, para remaja tersebut mengakui bahwa barang yang dimaksud benar adalah ganja.

“Saat diinterogasi, remaja-remaja tersebut mengaku membeli ganja di daerah Kecamatan Pontianak Timur. Uang untuk membeli adalah uang bersama,” kata Dumaria.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Langkah Yayasan Field Indonesia Terapkan Pertanian Ramah Lingkungan

Selanjutnya, keempat remaja itu pun langsung diamankan ke Markas Polsek Pontianak Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Keempat remaja ini, tiga diantaranya masih berstatus pelajar SMA. Satu lainnya anak putus sekolah,” ungkap Dumaria seraya menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment