7 Muda-mudi Bawah Umur Diamankan Polisi di Kamar Kosan Pontianak, Ditemukan Sebungkus Kondom yang Sudah Terpakai

KalbarOnline, Pontianak – Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan mengamankan 7 orang anak-anak yang berkumpul di sebuah kamar kosan di Jalan Nirbaya Gang Usaha Kita, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (18/03/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Setelah ditelusuri, 7 anak tersebut terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Pengamanan berawal saat tim patroli Enggang Selatan sedang melaksanakan kegiatan patroli di Jalan Nirbaya dan menemukan gerak-gerik seorang yang mencurigakan.

Baca Juga :  Pekan Promosi dan Kuliner Jadi Pembuka Festival CGM di Pontianak, Wako Edi Berharap Ini Bisa Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi yang melakukan interogasi langsung terhadap mereka menemukan bahwa ketujuh orang tersebut merupakan anak di bawah umur.

“Masih kami dalami terkait temuan anak-anak yang berada dalam 1 kamar di kos-kosan. Yang kami dapatkan dari keterangan salah satu dari mereka, ada indikasi perdagangan anak di sini,” ungkap Dumaria, Selasa (19/03/2024).

Baca Juga :  Modus Ajari Cara Membaca, Karyawan Sawit di Sintang Cabuli Anak Bawah Umur

Selain itu, dalam pemeriksaan di kosan tersebut, ditemukan 1 buah sarung yang digulung, yang diduga direncanakan untuk aksi perang sarung, serta 1 bungkus kondom yang sudah terpakai.

Saat ini, ketujuh anak tersebut diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Pontianak untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kriminal lainnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment