“IRMAS” Menjadi Ujung Tombak Solusi Atas Perilaku Kenakalan Remaja

KEMAMPUAN teknologi dan ilmu pengetahuan  telah  membawa  perubahan yang sangat besar bagi kelangsungan dan perkembangan kehidupan manusia, meskipun tidak seluruhnya memberikan dampak positif, kenyataan yang terjadi pada saat ini permasalahan  masyarakat  semakin  kompleks, terutama di kalangan remaja yang sedang mengalami masa transisi dari anak-anak menuju dewasa, padahal remaja merupakan tumpuan harapan    kemajuan dan kelangsungan hidup suatu bangsa.

Permasalahan kenakalan remaja di   Indonesia   salah satunya disebabkan oleh  perkembangan “IPTEK”  yang tidak  disertai dengan penanaman    nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai etika, norma dan nilai akhlak di kalangan masyarakat  khususnya  remaja, sehingga menimbulkan terjadinya kenakalan remaja. Kenakalan remaja yang terjadi di   Indonesia salah satu bentuknya yang  terjadi di mota-kota  besar  berupa  tawuran  pelajar  dan  penyalahgunaan obat-obatan terlarang, membolos  sekolah,  merokok  dan  balapan liar, serta berkurangnya sopan santun baik kepada orangtua maupun kepada guru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan terjadinya  tren peningkatan  angka  tawuran  di  kalangan  pelajar  sepanjang  tahun  2024,  mencatat 202 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat tawuran, sementara kekerasan di lingkungan sekolah  dengan anak sebagai pelaku sepanjang 2023 tercatat 3 kasus di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kenakalan remaja yang terjadi di kota Pontianak saat  ini  bukan  hanya  membolos saat  pelajaran,  merokok,  akan  tetapi  saat ini  para  remaja  berani  mencoba  narkoba, atau minum-minuman keras. Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan  remaja di Kota Pontianak  seperti yang  diungkapkan  oleh  Badan  Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, pelajar yang menjadi pengguna narkoba pun jumlahnya terbilang  besar  yakni  mencapai  puluhan orang.  Dari  625  orang  pengguna  narkoba  di  Pontianak  yang  tercatat  sepanjang  2023, sekitar   10   persennya adalah kalangan pelajar.

Permasalahan  di  atas,  menunjukkan bahwa selain  pendidikan formal pendidikan nonformal juga penting dalam membentuk   karakteristik   remaja yang  baik.  Mengingat  pada  masa  remaja merupakan  masa  yang  penuh tantangan, maka harus    adanya keseimbanganan antara  pendidikan  formal  dan  norformal. Karena   pendidikan   formal   yang   hanya memfokuskan  pada  pendidikan  akademik saja,  maka  dengan  pendidikan  nonformal yaitu pendidikan agamalah, seseorang bisa mengendalikan  diri,  terutama  bagi  para  remaja yang penuh dengan tantangan.

Selain itu, pentingnya organisasi remaja untuk mendewasakan pola pikir dan perilaku remaja di samping mengembangkan pergaulan (jaringan) setiap remaja, menempa  diri  dalam  menerima  tanggung jawab, memimpin dan   dipimpin   orang lain,  melatih  diri  terhadap  aturan  main  (mekanisme),  dan  banyak  manfaat  lain-lain   yang   bisa   didapatkan   oleh   remaja dari  berorganisasi.  Bila  ditelusuri  secara  mendalam perkembangan kenakalan remaja banyak dipengaruhi dari kehidupan keluarga dan masyarakat.

Keluarga   memiliki   peran   besar   bagi   timbulnya kenakalan   remaja  diantaranya  yaitu:  pola  kriminal  orang  tua,  temperamen  orangtua,  sikap  ketidakpuasan terhadap orangtua, kualitas rumah    tangga    (perceraian,    kematian,    poligami),  dan  kurangnya  perhatian  dan  kasih sayang orangtua.

Menurut C.S.T Kansil   (1991)   dalam bukunya berjudul “Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945”, mengatakan: “Remaja mesjid merupakan suatu wadah bagi remaja islam yang cukup efektif dan efisien untuk melaksanakan  aktivitas  pendidikan  islam. Remaja-remaja berkepribadian muslim ini dapat melanjutkan harapan bangsa menuju cita-cita  yang  luhur  dan  berbudi  pekerti yang  baik  sesuai  dengan  Pancasila  dan  Undang-Undang Dasar 1945, adalah untuk mensejahterakan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan  ketertiban  dunia  yang  berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Untuk  mewujudkan  hal  di  atas,  maka diperlukan   pengelolaan,   perhatian   dan   bimbingan  yang  benar-benar  terprogram  dan  terkoordinasi  dengan  baik.  Sehingga peranan   para   remaja   terutama remaja mesjid dapat terselenggara   dan   dapat mencapai yang dicita-citakan oleh seluruh warga  negara  Republik  Indonesia  tercinta  ini, tentunya peran utama yang dilakukan remaja  mesjid  adalah  yang  berhubungan  dengan ajaran-ajaran Islam.

Baca Juga :  Tim Spartan Polres Kubu Raya Bubarkan Tongkrongan Remaja Bersajam di Jalan Angkasa Pura, Diduga Hendak Tawuran

Remaja mesjid ialah  para   remaja   yang   mencurahkan perhatian dan pengetahuannya pada mesjid dan pada ajaran islam, pengalaman dan    penyebarannya di tengah-tengah mereka dan ikut   menjamin   kestabilan   nasional dan harus mampu tampil sebagai unsur    pemuda    yang    dapat    memikul    tanggung jawab      bangsa dan negara, dan   berkewajiban untuk   saling   tolong  menolong  dalam  hal  kebajikan.

Remaja mesjid merupakan generasi     penerus bangsa  dan  agama,  suatu  perkumpulan  pemuda  yang  melakukan  aktivitas  sosial  dan  ibadah  di  lingkungan mesjid.  Maka  peran sosial keagamaannya sangat diperlukan dan mutlak   keberadaannya untuk mengadakan pembinaan dan pengembangan dalam memakmurkan masjid, guna meningkatkan   pendidikan islam dengan penuh semangat, kerja keras, dan  ikhlas  dalam  beraktivitas,  sehingga  fungsi  dinamika  masjid  itu  sendiri  dapat  dipertahankan kelanggengannya.

Kenakalan remaja ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar  yang  banyak  kriminalitas  tetapi  di  desa-desa pun  marak  kasus  atau  kejadian kenakalan   remaja   antara   lain, narkoba,   minum-minuman  keras,  tindakan  asusila,  pencurian. Belum   jelas   penyebab yang bisa memicu   kenakalan   remaja   dengan jelas  karena  penyebabnya  banyak  faktor, namun  inti  dari  kenakalan  remaja  adalah  segala masalah atau kejahatan yang timbul karena perbuatan-perbuatan remaja.

Segala  kejahatan  pasti  akan  membuat masyarakat  sekitar  resah.  Hal  inilah  yang membuat  kenakalan  di  kalangan  remaja harus   segera   ditindaklanjuti   secara intensif  dan  masyarakat  dituntut  untuk ikut  andil  dalam  penanganan  kasus  ini adalah  keluarga,  keluargalah  yang  paling  dekat   dengan   si   korban   dalam   kasus kenakalan  remaja  ini,  jika  keluarga  lalai dalam  penanganan  ini  maka  bisa  menjadi  lebih parah. Tetapi   sekali   lagi   masalah   sosial ini bukan hanya tanggung jawab dari keluarga  tetapi  masyarakat  juga  memiliki  peran dalam upaya penanganan kenakalan di kalangan    remaja ini, tetapi peran dari dalam diri sendiri sebagai remaja  yang   ingin   melanjutkan cita-cita demi   melanjutkan masa depannya, yaitu dengan tidak  terpengaruh dengan kebiasaan remaja lainnya, dan selalu ingatlah kepada orang tua khususnya ibu dan ayah.

Beberapa faktor yang menyebabkan perilaku kenakalan remaja  yaitu: 1)  Perselisihan  atau  konflik antar  orangtua  maupun  antar  golongan keluarga, 2) Perceraian orangtua, 3)  Sikap atau perlakuan orangtua    yang buruk  terhadap  anak,  4)  Penjualan  alat-alat  kontrasepsi  yang  kurang  terkontrol, 5)  Hidup  menganggur,  6)  Kurang  dapat  memanfaatkan  waktu  luang,  7)  Pergaulan  negatif (teman   bergaul yang sikap dan perilakunya kurang memperhatikan nilai-  nilai  moral),  8)  Beredarnya  film-film  bajakan  dan  bacaan  pornografi,  9) Kehidupan   moralitas   masyarakat   yang bobrok, 10) Diperjual-belikannya minuman keras dan  obat-obatan   terlarang   secara bebas, 11)  Kehidupan ekonomi  keluarga yang  berkekurangan. Itu  adalah  beberapa faktor yang menjadi  penyebab  kenakalan remaja pada saat ini.

Masa remaja adalah masa di mana berbagai masalah kehidupan mungkin akan terjadi. Dengan kata lain, remaja sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai positif dan negatif yang ada di sekitarnya saat mereka beranjak dewasa. Akhlak anak muda sering dipengaruhi oleh hal-hal yang datang dari dalam dan luar (Salirawati, 2012). Faktor yang dominan di antaranya percepatan kehidupan sosial yang dinamis yang seringkali ditandai dengan beberapa kejadian yang membuat stres seperti persaingan ekonomi, pengangguran, media dan fasilitas rekreasi. Untuk itu, pendidikan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang baik sangat berpengaruh untuk mencegah hal-hal buruk terjadi khususnya dalam ranah kenakalan remaja. Remaja masjid merupakan organisasi dalam bidang kepemudaan Islam yang membantu generasi muda menjadi paham, dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu ikatan remaja masjid (IRMAS) adalah kelompok  masa  keemasan  sebagai  generasi  harapan,  baik  bagi  diri  sendiri,  keluarga, masyarakat, agama, bangsa, maupun negara.

Baca Juga :  Sejarawan Kalbar Ulas Isi Kitab Negarakertagama: Ungkap Asal Usul Kijing dan Nama Tanjungpura

Organisasi remaja masjid yang biasa di sebut dengan Ikatan Remaja Masjid dapat digolongkan  sebagai  ekstrakurikuler  pendidikan  agama,  senantiasa  menanamkan  akhlak mulia dan luhur serta memperluas ilmu agama. Sebagaimana diimplementasikan dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No.6/2003 bab VI pasal 30 termaktub bahwa Pendidikan Keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya atau menjadi ahli ilmu (Peraturan Pemerintah RI, 2003). Itulah sebabnya pendidikan agama menjadi faktor yang sangat penting wajib ada dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.

Peran ikatan remaja masjid dirasa sangat penting untuk membangun kehidupan beragam masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan dan bakti sosial. Tujuan utama organisasi  remaja  masjid  pada umumnya adalah menjadikan  masjid  berkembang melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan memberikan wadah bagi pemuda di sekitar masjid untuk menyalurkan daya kreatifitasnya serta berusaha meminimalisir terjadinya kenakalan remaja. Dipahami bahwa dalam memakmurkan  masjid diperlukan organisasi yang berfungsi, organisasi remaja masjid membutuhkan aktivis-aktivis yang berkualitas dan profesional yang keberadaannya tidak bisa bersifat sementara, melainkan harus terus berjalan secara terencana dan terkendali terutama melalui pelatihan yang sangat membantu.

Salah satu cara untuk membimbing akhlak remaja adalah melalui wadah seperti Ikatan Remaja Masjid (IRMAS). IRMAS sebagai tempat kegiatan para remaja masjid memberikan bentuk kegiatan yang sedikit banyak mengubah pemikiran dan perilaku pemuda yang mudah terpengaruh oleh lingkungan dan media (Lidiawati, 2017) serta mengajarkan para remaja tentang kepemimpinan dalam kehidupan sosial. Peningkatan kualitas yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan keimanan, keilmuan dan amal shalih mereka (Harahap, 2018; Alia, 2021; Fahruroji, 2020). Hal itu dilakukan dengan melaksanakan proses kaderisasi yang dilakukan secara serius, sistematis, dan berkesinambungan melalui jalur-jalur sebagai berikut: pelatihan, kepengurusan, kepanitiaan dan aktivitas. Proses pengkaderan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Islam, moralitas, kecerdasan, profesionalisme, moralitas dan integritas. Sehingga diperoleh remaja masjid dengan profil sebagai berikut: remaja muslim yang beriman, berilmu dan berakhlak mulia serta mampu beramal saleh secara profesional dan memiliki fikrah Islam yang komprehensif.

Melalui IRMAS, remaja diharapkan  berkembang berdasarkan  nilai-nilai keislaman, menanamkan kecintaan terhadap agama dan kewajibannya sebagai pemimpin di muka bumi atau manajer di muka bumi. Oleh karena itu, dengan mengadakan berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemuda masjid dapat mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam beribadah dan mengetahui tata cara, manfaat, fungsi dan tanggung jawab masyarakat sesuai ajaran Islam. Maka diharapkan dengan adanya upaya yang dilakukan pengurus remaja masjid dapat mencegah terjadinya kenakalan remaja yang berkelanjutan. (*)

Penulis: Sulaiman,S.Sos.,M.Si/Dosen Kebijakan Publik dan Kandidat Doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment