Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak – Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang meresahkan warga, di kawasan Jalan Harapan Jaya, Gang Jaya Makmur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan bocil-bocil tersebut. Setelah menerima laporan warga, Patroli Enggang Selatan segera bertindak dengan mendatangi lokasi aduan.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok bocil sedang duduk santai. Di dekat mereka ditemukan lem Fox yang diduga digunakan oleh para bocil tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan alat bong yang digunakan untuk menghisap sabu. Para bocil tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Pontianak Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmi Jabat Kapolda Kalbar, Ini Penilaian Sutarmidji Terhadap Didi Haryono

“Kami menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas bocil-boil ini. Patroli Enggang Selatan segera merespons dan berhasil mengamankan mereka serta menemukan barang-barang yang mencurigakan,” ujarnya, Senin (27/05/2024).

Dumaria menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. la mengimbau warga untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas di wilayah Pontianak Selatan dapat selalu terjaga dengan baik. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru 2 Pelaku dalam Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan di Pontianak

Para bocil yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Langkah-langkah hukum akan diambil sesuai dengan hasil pemeriksaan tersebut.

“Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan warga Pontianak Selatan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegas Dumaria. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment