Perkosa Anak Bawah Umur Berkali-kali, ABG di Pontianak Diamankan Polisi

“Pelaku membawa pergi korban ke salah satu rumah kost di Jalan Dr Wahidin, kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” jelasnya.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan Siswi SMP

Sebelumnya Indra menerangkan, kalau penangkapan WR tersebut menyusul adanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku kepada Bunga.

Baca Juga :  Gara-gara Permainan Mobile Legends, Anak Bawah Umur di Sambas Tega Bunuh Teman Sendiri

“Atas laporan orang tua korban, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap WR,” kata dia.

Comment