“Pelaku membawa pergi korban ke salah satu rumah kost di Jalan Dr Wahidin, kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” jelasnya.
Baca Juga : Cabuli Dua Keponakannya, Pria di Kecamatan Sungai Melayu Rayak Ketapang Diamankan Polisi
Sebelumnya Indra menerangkan, kalau penangkapan WR tersebut menyusul adanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku kepada Bunga.
“Atas laporan orang tua korban, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap WR,” kata dia.
Comment