Perkosa Anak Bawah Umur Berkali-kali, ABG di Pontianak Diamankan Polisi

“Pelaku membawa pergi korban ke salah satu rumah kost di Jalan Dr Wahidin, kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” jelasnya.

Baca Juga :  Sepak Terjang 1 dari 3 Pelaku Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan, Polisi: Pernah Dipenjara Karena Curi Handphone

Sebelumnya Indra menerangkan, kalau penangkapan WR tersebut menyusul adanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku kepada Bunga.

Baca Juga :  Kapolresta Tegaskan Pertikaian Berdarah di Kampung Beting Pontianak Murni Kasus Pidana

“Atas laporan orang tua korban, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap WR,” kata dia.

Comment