Soal Win One, Tim OPD Kompak Arahkan ke “Bangku Kosong”

KalbarOnline, Pontianak – Bak mencari ketiak ular saja. Semua konfirmasi wartawan terkait kejelasan nasib Win One, berdasarkan hasil rapat tim OPD Kota Pontianak pada tanggal 31 Mei 2022 di Kantor Satpol PP Kota Pontianak, selalu dimentahkan dengan pengerucutan opini bahwa hanya Dinas Pariwisata Kota Pontianak saja lah yang berhak menjawab itu semua.

Tim OPD pun kompak beralasan, bahwa dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran Perda oleh “Cafe” Win One itu, Dinas Pariwisata adalah lead-nya.

Namun di luar dugaan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Syarif Saleh yang diwawancarai oleh tim mengaku, tak mengetahui apa-apa soal Win One, lantaran sudah pensiun dini dari kursi kepala dinas.

“Saya tidak tahu hasil rapatnya. Silakan hubungi Sekdis saja,” jawab Syarif Saleh, belum lama ini.

Jalan berliku juga kembali ditemukan oleh tim, saat Sekretaris Disporapar Kota Pontianak, Ahmad Hasyim, mengaku “angkat tangan” dan menyatakan tak tahu menahu tentang hasil rapat tersebut.

Baca Juga :  Kalbar Status KLB Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan

“Saya tidak tahu. Yang ikut rapat itu Pak Kabid (Pariwisata, red),” singkatnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 6 Juni 2022.

Hasyim pun selanjutnya mengarahkan wartawan untuk menemui Kabid Pariwisata, Edi Purwanto untuk mengetahui lebih lanjut terkait hal yang ditanyakan.

Kepada wartawan Edi pun tidak mengelak, kalau dia memang menghadiri rapat pada tanggal 31 Mei 2022 di Kantor Satpol PP Kota Pontianak. Hanya saja, bicara soal hasil keputusan itu bukan menjadi kewenangannya. Melainkan hal itu merupakan ranahnya Satpol PP sebagai pelaksana Perda.

“Dengan Bu Kasatpol PP saja. Kan beliau yang memimpin rapat kemarin. Apa pula (melempar, red) tanggung jawabnya ke kite (Disporapar),” sergahnya, Selasa, 7 Juni 2022.

“Karena instansi yang mengawal perda itu adalah Satpol PP, kami hanya instansi pembina teknis,” tegasnya lagi.

Bungkam Berjamaah

Sebelumnya, seperti yang diulas media ini, adapun tim gabungan yang hadir dalam rapat bersama Win One d Kantor Satpol PP Pontianak, Selasa, 31 Mei 2022 kemarin, di antaranya Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan.

Baca Juga :  HUT ke-64 Pemprov Kalbar, Wali Kota Pontianak Harap Outer Ring Road Terealisasi

Namun diketahui, sebagian besar dari OPD ini diduga telah bermufakat bungkam kala itu. Mereka bahkan lebih memilih pulang lewat pintu belakang/alternatif, ketimbang menghadapi wawancara wartawan yang telah menunggu di luar ruangan selama kurang lebih 8 jam.

“Saya ini hanya me-‘rapat’-kan saja, ini gawainya dari (dinas) pariwisata. Jadi lebih pas bapak tanyakan ke pariwisata,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana yang kadung memasuki mobilnya untuk buru-buru pergi.

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi apa isi dan hasil pertemuan barusan, Adriana mengaku tak mempunyai kapasitas untuk menjawab itu.

“Kita takut salah, karena dinas yang harus menyampaikan ini adalah dinas pariwisata. Kita Sudah sepakat yang harus menyampaikan ini adalah dinas pariwisata. Karena itu di bawah binaan dinas pariwisata,” katanya. (Tim)

Comment