Evaluasi Sidak Barang Kadaluarsa, Ini Pesan Wabup Wahyudi Hidayat untuk Pelaku Usaha

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan melakukan evaluasi inspeksi mendadak (sidak) barang kadaluarsa ke sejumlah pasar dan minimarket yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan, sidak yang dilakukan itu memiliki payung hukum sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen.

“Kita temukan beberapa yang tidak sesuai, jadi kita upayakan pembinaan, agar pelaku usaha memberi yang baik ke masyarakat,” kata Wahyudi Hidayat.

Baca Juga :  Ribuan Jiwa di Kapuas Hulu Terdampak Banjir

Wahyudi Hidayat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap tidak ada lagi pelaku usaha ke depannya yang menjual barang tidak layak ke masyarakat. Wahyudi mewanti-wanti agar jangan sampai hal itu terseret ke sanksi hukum.

“Saya meminta pelaku usaha untuk memberi yang baik untuk masyarakat, barang yang layak untuk konsumen,” pesan Wahyudi.

Orang nomor 2 di Bumi Uncak Kapuas ini juga menghendaki ke depan sektor pasar dapat semakin baik. Namun dia mengingatkan, para pelaku usaha jangan sekadar kejar untung melainkan juga menjaga keselamatan konsumen. Bantu masyarakat untuk pemenuhan stok kebutuhan.

Baca Juga :  Dishub Kalbar Akui Siap Fungsikan Terminal Kedamin Kapuas Hulu

“Pemerintah tanpa pelaku usaha tidak bisa memenuhi stok kebutuhan masyarakat maka saya mohon dukungan pelaku usaha, agar masyarakat tidak dirugikan dan pelaku usaha tetap untung,” pungkas Wahyudi Hidayat.

Comment