Seluruh Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap RAPBD Sekadau 2021

Seluruh Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap RAPBD Sekadau 2021

KalbarOnline, Sekadau – Seluruh fraksi DPRD Sekadau menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Pjs Bupati Sekadau tentang rencana peraturan daerah APBD Sekadau 2021. Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Sekadau yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy didamping Wakil Ketua DPRD, Handi dan Zainal serta dihadiri para anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga :  Buka RAT CU Nyai Anta 2018, Bupati Rupinus Minta Pengurus dan Anggota Berperan Aktif

Masing-masing dari delapan fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap Nota Pengantar Pjs Bupati Sekadau.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Sekadau, Herman A Bakar mengapresiasi Nota Pengantar Pjs Bupati Sekadau. Herman juga meminta penjelasan tentang kendala penyaluran Bantuan Oprasional Sekolah Daerah (Bosda). Fraksi PAN meminta agar penyaluran Bosda tersebut mencakupi juga guru-guru honorer di PAUD dan TK.

Baca Juga :  Penancapan Tiang Pertama Pembangunan Sekretariat BKMT, Kemenag Sekadau Apresiasi Kepedulian Pemkab

“Kami mohon perhatian dan penjelasanya,” ucap Herman.

Selain itu Herman juga meminta kepada pemerintah daerah agar meningkatkan status ruas jalan yang menghubungkan beberapa desa di Sekadau. Karena menurut Herman jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di desa-desa.

Comment