DPRD Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD Sekadau 2021

DPRD Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD Sekadau 2021

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Raperda APBD Sekadau 2021, Senin (23/11/2020).

Dalam rapat ini, hanya 18 Anggota DPRD yang hadir secara fisik dari 29 anggota. Hal tersebut diketahui saat Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy saat membuka rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Bunga Bangkai Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga di Sungai Ringin Sekadau

“Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan Sekretaris DPRD dari 29 anggota DPRD, hadir sebanyak 18 orang. Sehingga, sesuai dengan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sekadau quorum telah tercapai, maka rapat maka rapat dapat dibuka,” kata Radius.

Baca Juga :  Menuju Pemerintahan Berbasis e-Government, Pemkab Sekadau Sosialisasikan Persandian dan Sertifikat Elektronik

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Comment