DPR Setujui Naturalisasi Empat Pemain Tim Nasional Indonesia

KalbarOnline.com-Komisi III DPR RI menyetujui permohonan Kemenpora atas pertimbangan pemberian status kewarganegaraan RI atau naturalisasi kepada Brandon Jawato dan Lester Prosper.

Selain dua pemain basket itu, pemain timnas basket putri, yakni Kimberly Pierre-Louis serta pemain Persija Jakarta Marc Anthony Klok menjadi atlet lain yang telah disetujui DPR RI untuk disahkan menjadi WNI.

“Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja virtual bersama Menpora Zainudin Amali, Menkumham Yasonna Laoly, serta Ketum PSSI dan Ketum PB Perbasi, Senin (5/10) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Berbekal Dua Pemain Naturalisasi, Indonesia Optimistis Bekuk Thailand

Adies berharap upaya naturalisasi itu dapat meningkatkan prestasi basket dan sepak bola. Kehadiran Jawato dan Prosper diharapkan bisa membantu timnas basket putra agar lolos fase kualifikasi Piala Asia FIBA 2021. Sebelumnya, timnas menelan dua kekalahan yakni melawan Korea Selatan dan Filipina Februari lalu.

Skuad Garuda masih memiliki empat laga tersisa. Dua melawan Thailand, lalu Korsel, dan Filipina. Indonesia setidaknya harus menempati posisi 10 besar Piala Asia FIBA 2021 apabila ingin tampil di Piala Dunia FIBA 2023 sebagai tuan rumah.

Baca Juga :  GOR Terpadu Mulai Dibangun, Pemkot Pontianak akan Bangun Trotoar Penunjang

Menpora Zainudin Amali yang hadir dalam rapat kerja tersebut menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan. “Permohonan naturalisasi cabang basket ini mendesak karena kita akan jadi tuan rumah Piala Dunia FIBA 2023. Dengan materi yang kita punya saat ini, terlalu berat untuk bisa lolos,” kata Zainudin. “Terima kasih saya sampaikan atas persetujuan semuanya,” tambah dia.

Comment