Wabup Aloysius Buka Assessment Manajerial JPTP Pemkab Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius secara resmi membuka assessment center (Uji Kompetensi Manajerial) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Gedung Kateketik Sekadau, Senin (21/10/2019).

Dalam arahannya, Wabup Aloy mengucapkan selamat dan terima kasih kepada panitia pelaksana dan panitia seleksi yang telah melaksanakan uji kompetensi manajerial JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Ia berharap, melalui assessment ini pimpinan bisa mendapatkan masukan dan informasi yang objektif terhadap kemampuan dan kompetensi setiap peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Melalui tahapan assessment ini diharapkan pimpinan bisa mendapatkan masukan dan informasi yang objektif terhadap kemampuan dan kompetensi peserta seleksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Serahkan Bantuan Logistik Untuk Korban Puting Beliung di Cuka Hilir

Kepada para peserta seleksi, Wabup Aloy juga berpesan agar mengikuti proses assessment dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Ikuti dengan baik dan diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan serius dan sungguh-sungguh untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Zakaria M.Si selaku Ketua Panitia menuturkan bahwa kegiatan tersebut digelar berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa untuk setiap jabatan pimpinan tinggi pratama ditetapkan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan. Kemudian, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Kapolres Berikan Arahan Personel Gabungan Pengamanan Debat Publik Pilkada Sekadau 2020

Untuk itu, kata dia, sebagaimana peraturan dan ketentuan tersebut dalam rangka melakukan proses mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat terlaksana secara optimal, dilaksanakan uji kompetensi oleh panitia seleksi dengan tahapan seleksi yang meliputi seleksi tahap pertama (rekam jejak), seleksi tahap kedua (penulisan makalah dan wawancara) dan seleksi tahap ketiga (seleksi kompetensi).

Adapun assessment tersebut, kata dia, diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebanyak 22 peserta dan akan berlangsung selama dua hari sejak Senin hingga Selasa. (Mus)

Comment