Hanyut Terseret Arus Banjir, Bidan Kampung Asal Pantok Tutup Usia

Bupati Rupinus : Almarhum Banyak Menolong Orang

KalbarOnline, Sekadau – Sulia Limun,seorangbidan kampung kelahiran Dusun Pantok, Desa Pantok, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau 1947 silam meninggal dunia di usianya ke-72 tahun setelah terseret arus banjir yang terjadi pada 19 Oktober 2019 lalu di Desa Pantok sepulangnya dari ladang.

Sebagai bidan kampung, Sulia Limun tentu telah banyak menolong masyarakat di Desa Pantok. Dia dikenal cukup trampil dalam proses penanganan persalinan bagi ibu yang akan melahirkan. Bukan hanya terampil dalam proses penanganan persalinan saja, dia juga dikenal mampu membantu pasangan suami yang sulit mendapatkan keturunan.

Ada banyak pasangan suami isteri yang datang berobat dengannya. Berpuluh puluh tahun dia mengabdikan dirinya untuk masyarakat.

Tidak biasanya almarhum menyeberangi sungai, entah apa hari itu almarhum tiba-tiba nekat menyebrangi sungai, padahal menurut warga almarhum sehari-hari sepulang dari ladang selalu melewati jembatan yang berada persis di tengah kampung Pantok.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Buka Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten Sekadau

Sehari semalam masyarakat Desa Pantok bekerjasama dengan tim SAR BPBD Sekadau mencari jasad almarhum. Tanggal 19 Oktober 2019 jasad almarhum pun ditemukan oleh warga dan tim SAR di Desa Lubuk Tajau. Almarhum sendiri, merupakan saudara sepupu Bupati Sekadau, Rupinus SH,. M. Si.

Mendengar kabar musibah yang menimpa almarhum, Bupati Rupinus langsung pulang ke Pantok melayat almarhum. Padahal hari dan tanggal yang bersamaan, Bupati Rupinus juga sedang menghadiri acara launching sanggar pungak lanjan di rumah budaya tapang sambas.

Setibanya Bupati Rupinus di Pantok, sekujur badan Sulia Limun sudah terlihat kaku. Bupati Rupinus berlutut seraya memanjatkan doa untuk almarhum Sulia Limun yang terakhir kalinya. Ketika itu, Bupati Rupinus menemukan satu berkas berupa sertifikat milik almarhum Sulia Limun.

Baca Juga :  Diduga Gantung Diri, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Betang Youth Center

Sertifikat itu bernama surat keterangan kursus dukun. Surat keterangan kursus dukun itu diberi nomor 002.6/72/ks. Surat kursus dukun itu ditandatangani oleh Sutino kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau daerah Tingkat II Sanggau tahun 1987. Penyelenggara kursus dukun saat itu adalah Puskesmas Nanga Taman. Surat Keterangan Dukun milik Sulia Limun ini juga diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Dati I Kalimantan Barat, Dr. Sjafii Ahmad, MPH.

Di kesemaptan itu, Bupati Rupinus menceritakan kenangan terhadap almarhum Sulia Limun, yang menurutnya almarhum merupakan sosok yang baik dan ramah. Menurut Bupati, saudara sepupunya itu banyak menolong orang.

“Beliau banyak menolong orang saat persalinan, beliau juga memiliki kemampuan mengobati pasangan suami isteri yang bermasalah dengan keturunan,” kenang Bupati.

Almarhum dimakamkan pada Minggu 20 Oktober 2019 kemarin. (Mus)

Comment