Jokowi Respon Keluhan Masyarakat Sekadau Soal Sulitnya Akses Modal

KalbarOnline, Sekadau – Presiden RI, Joko Widodo merespons keluhan sebagian masyarakat mengenai kesulitan akses modal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Presiden menekankan, bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah.

“Sebetulnya kita ini kan punya skema yang macam-macam. Untuk yang sampai Rp 500 juta ada yang namanya KUR bunganya pun hanya 6 persen per tahun, KUR bisa Rp 25 juta sampai Rp 500 juta ke bank pemerintah,” kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sekadau, Kamis (21/03/2024).

Jokowi menjelaskan, bahwa selain KUR, ada berbagai pilihan lain dalam pembiayaan modal, misalnya program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Program tersebut menyediakan pinjaman hingga Rp 10 juta yang dirancang untuk usaha mikro dengan sistem yang memudahkan peminjaman.

Baca Juga :  Terpilih jadi Ketua KY, Mukti Fajar Pastikan Perkuat Sinergisitas

“Yang kedua, kita juga punya yang namanya PNM Mekaar itu yang untuk pinjaman sampai Rp 10 juta, Rp 2 juta, Rp 5 juta, Rp 7 juta dengan sistem gandeng renteng, ada semuanya,” imbuhnya.

Presiden Jokowi didampingi Pj Gubernur Kalbar, Harisson saat diwawancarai awak media usai memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sungai Ringin Kabupaten Sekadau. (Foto: Setpres/KalbarOnline.com)

Lebih lanjut ia juga menyebutkan program UMi yang menyediakan pinjaman lebih kecil lagi untuk mendukung usaha yang sangat kecil atau ultra mikro. Jokowi menegaskan, bahwa program-program tersebut dirancang untuk dapat diakses tanpa agunan, memudahkan para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan dukungan modal.

Baca Juga :  Harisson dan Windy Jenguk Pasien DBD di RSUD Soedarso, Beri Bingkisan dan Motivasi

Namun begitu,  Jokowi mengakui, bahwa perlu upaya lebih lanjut untuk mengedukasi masyarakat tentang cara mengakses berbagai fasilitas pembiayaan yang telah disediakan oleh pemerintah tersebut.

“Hanya masyarakat mungkin belum terinformasi dengan baik. Ini sebetulnya bisa ke bank, bisa ke lembaga PNM Mekaar, bisa ke UMi, banyak sekali yang bisa, asal usahanya produktif, tanpa agunan. Yang untuk PNM Mekaar dan UMi itu tanpa agunan,” katanya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment