Pulihkan Korban Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab KKR Bakal Sediakan Shelter

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan perhatian terhadap anak korban kekerasan. Salah satunya dengan membangun shelter atau rumah aman korban bagi tindak kekerasan anak dan perempuan.

Hal tersebut disampaikan Muda saat diwawancarai usai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 sekaligus pengukuhan pengurus Forum Anak Daerah Kubu Raya periode 2019-2020 yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati, Rabu (31/7/2019) siang.

“Di Rumah Sakit Umum Daerah Kubu Raya, akan ada khusus ruangan yang menangani korban bagi tindak kekerasan anak dan perempuan. Mudah-mudahan setelah proses pembangunan RSUD Kubu Raya itu berlanjut, nantinya juga akan ada rumah singgah di situ,” ujarnya.

Baca Juga :  Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Pesan Ketua KPU Kubu Raya

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, kebutuhan rumah aman atau shelter menjadi satu kesatuan dengan pembangunan RSUD Kubu Raya, karena secara khusus layanan rumah sakit tersebut mengutamakan untuk ibu dan anak selain pelayanan kesehatan pada umumnya.

Sementara Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kubu Raya, Diah Savitri mengungkapkan, shelter atau rumah aman korban bagi tindak kekerasan anak memang belum dimiliki pemerintah daerah. Pihaknya saat ini melakukan penanganan korban dengan cara berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kalbar.

Baca Juga :  Desa Sumber Agung Terima CSR Pembangunan Posyandu dari Program PLN Peduli

“Selama ini setiap pengaduan yang ada diproses secara berkoordinasi dengan instansi sosial. Sedangkan untuk pendampingi secara psikologi, kita bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi, yang membidangi yakni P2TP2A yang memiliki tenaga ahli dalam proses penyembuhan psikologis korban,” terangnya.

Menurut Diah Savitri rumah aman atau shelter dan tenaga ahli psikologis sangat diperlukan mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap anak menyerang secara seksual lebih dominan ketimbang kasus kekerasan secara fisik serta perebutan hak asuh anak.

“Untuk di tahun 2017 ada 17 kasus, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 23 kasus, berjalan di tahun 2019 dari bulan Januari hingga bulan Juli sebanyak 10 kasus. Kita berharap tidak ada peningkatan angka kekerasan terhadap anak, nantinya,” harapnya. (ian)

Comment